Kamis, 28 Juni 2012

"TUGAS" POLITIK STRATEGI NASIONAL

1. Jelaskan pengertian politik, unsur-unsur politik dan segala hal yang berkaitan dengan politik!!!
"PENGERTIAN POLITIK"
Kata Politik secara etimologis berasal dari bahasa Yunani Politeia, yang akar katanya adalah polis, berarti kesatuan masyarakatyang berdiri sendiri, yaitu negara. Politik (etimologis) adalah segala sesuatu yag berkaitan dengan urusan yang menyangkut kepentingan dari sekelompok masyarakat (negara).
Dalam bahasa Indonesia,  Secara umum politik mempunyai dua arti, yaitu politik dalam arti kepentingan umum (politics) dan politik dalam arti kebijakan (policy). Politik dalam arti politics adalah rangkaian asas/prinsip, keadaan, jalan, cara atau alat yag akan digunakan untuk mencapai tujuan. Sedangkan politik dalam arti policy adalah penggunaan pertimbangan tertentu yang dapat menjamin terlaksananya usaha untuk mewujudkan keinginan atau cita-cita yang dikehendaki.  Policy merupakan cara pelaksanaan asas, jalan, dan arah tersebut sebaik-baiknya.Politics dan policy mempunyai hubungan yang erat dan timbal balik.
Dapat disimpulkan bahwa politik adalah bermacam-macam kegiatan yang menyangkut proses penentuan tujuan-tujuan dari sistem negara dan upaya-upaya dalam mewujudkan tujuan itu, pengambilan keputusan (decisionmaking) mengenai seleksi antara beberapa alternatif dan penyusunan skala prioritas dari tujuan-tujuan yang telah ditentukan. Untuk melaksanakan tujuan itu diperlukan kebijakan-kebijakan umum (public policies) yang menyangkut pengaturan dan pembagian atau alokasi dari sumber-sumber yang ada.
Politik secara umum menyangkut proses penentuan tujuan negara dan cara melaksanakannya. Pelaksanaan tujuan itu memerlukan kebijakan-kebijakan umum (public policies) yang menyangkut pengaturan, pembagian, atau alokasi sumber-sumber yang ada.
Dengan demikian, politik membicarakan hal-hal yang berkaitan dengan negara, kekuasaan, pengambilan keputusan, kebijakan (policy), dan distribusi atau alokasi sumber daya.
a. Negara
b. Kekuasaaan
c. Pengambilan Keputusan
d. Kebijakan Umum
e. Distribusi
"UNSUR-UNSUR POLITIK DAN HAL –HAL YANG BERKAITAN DENGAN POLITIK"

Partai dan Golongan Hubungan Internasional Dalam bentuk klasiknya hubungan internasional adalah hubungan antar negara, namun dalam perkembangan konsep ini bergeser untuk mencakup semua interaksi yang berlangsung lintas batas negara. Dalam bentuk klasiknya hubungan internasional diperankan hanya oleh para diplomat (dan mata-mata) selain tentara dalam medan peperangan. Sedangkan dalam konsep baru hubungan internasional, berbagai organisasi internasional, perusahaan, organisasi nirlaba, bahkan perorangan bisa menjadi aktor yang berperan penting dalam politik internasional.
Peran perusahaan multinasional seperti Monsanto dalam WTO (World Trade Organization/Organisasi Perdagangan Dunia) misalnya mungkin jauh lebih besar dari peran Republik Indonesia. Transparancy International laporan indeks persepsi korupsi-nya di Indonesia mempunyai pengaruh yang besar.
Persatuan Bangsa Bangsa atau PBB merupakan organisasi internasional terpenting, karena hampir seluruh negara di dunia menjadi anggotanya. Dalam periode perang dingin PBB harus mencerminkan realitas politik bipolar sehingga sering tidak bisa membuat keputusan efektif, setelah berakhirnya perang dingin dan realitas politik cenderung menjadi unipolar dengan Amerika Serikat sebagai kekuatan Hiper Power, PBB menjadi relatif lebih efektif untuk melegitimasi suatu tindakan internasional sebagai tindakan multilateral dan bukan tindakan unilateral atau sepihak. Upaya AS untuk mendapatkan dukungan atas inisiatifnya menyerbu Irak dengan melibatkan PBB, merupakan bukti diperlukannya legitimasi multilateralisme yang dilakukan lewat PBB.
Untuk mengatasi berbagai konflik bersenjata yang kerap meletus dengan cepat di berbagai belahan dunia misalnya, saat ini sudah ada usulan untuk membuat pasukan perdamaian dunia (peace keeping force) yang bersifat tetap dan berada di bawah komando PBB. Hal ini diharapkan bisa mempercepat reaksi PBB dalam mengatasi berbagai konflik bersenjata. Saat misalnya PBB telah memiliki semacam polisi tetap yang setiap saat bisa dikerahkan oleh Sekertaris Jendral PBB untuk beroperasi di daerah operasi PBB. Polisi PBB ini yang menjadi Civpol (Civilian Police/polisi sipil) pertama saat Timor Timur lepas dari Republik Indonesia.
Hubungan internasional telah bergeser jauh dari dunia eksklusif para diplomat dengan segala protokol dan keteraturannya, ke arah kerumitan dengan kemungkinan setiap orang bisa menjadi aktor dan mempengaruhi jalannya politik baik di tingkat global maupun lokal. Pada sisi lain juga terlihat kemungkinan munculnya pemerintahan dunia dalam bentuk PBB, yang mengarahkan pada keteraturan suatu Negara.
Masyarakat
adalah sekumpulan orang orang yang mendiami wilayah suatu negara.
Kekuasaan
Dalam teori politik menunjuk pada kemampuan untuk membuat orang lain melakukan sesuatu yang tidak dikehendakinya. Max Weber menuliskan adanya tiga sumber kekuasaan: pertama dari perundangundangan yakni kewenangan; kedua, dari kekerasan seperti penguasaan senjata; ketiga, dari karisma.
Negara
negara merupakan suatu kawasan teritorial yang didalamnya terdapat sejumlah penduduk yang mendiaminya, dan memiliki kedaulatan untuk menjalankan pemerintahan, dan keberadaannya diakui oleh negara lain. ketentuan yang tersebut diatas merupakan syarat berdirinya suatu negara menurut konferensi Montevideo pada tahun 1933.

Tokoh-tokoh politikPemikir-pemikir politikMancanegara

Tokoh tokoh pemikir Ilmu Politik dari kalangan teoris klasik, modern maupun kontempoter antara lain adalah: Aristoteles, Adam Smith, Cicero, Friedrich Engels, Immanuel Kant, John Locke, Karl Marx, Lenin, Martin Luther, Max Weber, Nicolo Machiavelli, Rousseau, Samuel P Huntington, Thomas Hobbes, Antonio Gramsci, Harold Crouch, Douglas E Ramage.
Indonesia
Beberapa tokoh pemikir dan penulis materi Ilmu Politik dan Hubungan Internasional dari Indonesia adalah: Miriam Budiharjo, Salim Said dan Ramlan Surbakti.
2. Jelaskan pengertian strategi dan tingkatan pengambil keputusan dalam pemerintahan Negara Indonesia!!!
"Pengertian Strategi"
Strategi berasal dari bahasa Yunani strategia yang diartikan sebagai “the art of the general” atau seni seorang panglima yang biasanya digunakan dalam peperangan. Karl von Clausewitz (1780-1831) berpendapat bahwa strategi adalah pengetahuan tentang penggunaan pertempuran untuk memenangkan peperangan. Sedangkan perang itu sendiri merupakan kelanjutan dari politik.
Dalam pengertian umum, strategi adalah cara untuk mendapat-kan kemenangan atau pencapaian tujuan. Dengan demikian, strategi tidak hanya menjadi monopoli para jendral atau bidang militer, tetapi telah meluas ke segala bidang kehidupan.
Politik dan Strategi Nasional
Politik nasional diartikan sebagai kebijakan umum dan pengambilan kebijakan untuk mencapai suatu cita-cita dan tujuan nasional. Dengan demikian definisi politik nasional adalah asas, haluan, usaha serta kebijaksanaan negara tentang pembinaan (perencanaan, pengembangan, pemeliharaan, dan pengendalian) serta penggunaan kekuatan nasional untuk mencapai tujuan nasional. Sedangkan strategi nasional adalah cara melaksanakan politik nasional dalam mencapai sasaran dan tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional.
Dasar Pemikiran Penyusunan Politik dan Strategi Nasional
Penyusunan politik dan strategi nasional perlu memahami pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam sistem manajemen nasional yang berlandaskan ideologi Pancasila, UUD 1945, Wawasan Nusantara, dan Ketahanan Nasional.
1. Dalam perkembangannya istilah strategi condong ke militer sehingga ada tiga pengertian strategi :
a. Strategi militer yang sering disebut sebagai strategi murni yaitu penggunaan kekauatan militer untuk tujuan perang militer
b. Strategi besar (grand strategy) yaitu suatu strategi yang mencakup strategi militer dan strategi nonmiliter sebagai usaha dalam pencapaian tujuan perang
c. Strategi nasional yaitu strategi yang mencakup strategi besar dan di orientasikan pada upaya optimlaisasi pelaksanaan pembangunan dan kesejahteraan bangsa
2. Indonesia menuangkan politik nasionalnya dalam bentuk GBHN karena GBHN yang merupakan kepanjangan dari Garis-garis Besar Haluan Negara adalah haluan negara tentang penyelenggaraan negara dalam garis-garis besar sebagai pernyataan kehendak rakyat secara menyeluruh dan terpadu di tetapkan oleh MPR untuk lima tahun guna mewujudkan kesejahteraan rakyat yang berkeadilan.
3. Agar perencanaan pelaksanaan politik dan strategi dapat berjalan dengan baik maka harus dirumuskan dan dilakukan pemikiran-pemikiran strategis yang akan digunakan. Pemikiran strategis adalah kegiatan yang dilakukan dalam rangka mengantisipasi perkembangan keadaan lingkungan yang dapat mempengaruhi bahkan mengganggu pelaksanaan strategi nasional, umumnya dilakukan Telaah Strategi atau suatu kajian terhadap pelaksanaan strategi yang akan dilaksanakan dengan selalu memperhatikan berbagai kecenderungan. Juga dilakukan Perkiraan Strategi yaitu suatu analisis terhadap berbagai kemungkinan perkembangan keadaan dan lingkungan, pengembangan sasaran alternatif, cara bertindak yang ditempuh, analisis kemampuanh yang dimiliki dan pengaruhnya, serta batas waktu berlakunya penilaian terhadap pelaksanaan strategi.
4. Wawasan strategi harus mengacu pada tiga hal penting, di antaranya adalah :
Melihat jauh ke depan; pencapaian kondisi yang lebih baik di masa mendatang. Itulah alasan mengapa kita harus mampu mendahului dan mengestimasi permasalahan yang akan timbul, mampu membuat desain yang tepat, dan menggunakan teknologi masa depan
Terpadu komprehensif integral; strategi dijadikan kajian dari konsep yang mencakup permasalahan yang memerlukan pemecahan secara utuh menyeluruh. Gran strategy dilaksanakan melalui bidang ilmu politik, sosial budaya, pertahanan dan keamanan, baik lintas sektor maupun lintas disiplin
Memperhatikan dimensi ruang dan waktu; pendekatan ruang dilakukan karena strategi akan berhasil bila didukung oleh lingkungan sosial budaya dimana strategi dan manajemen tersebut di operasionalkan, sedangkan pendekatan waktu sangat fluktuatif terhadap perubahan dan ketidakpastian kondisi yang berkembang sehingga strategi tersebut dapat bersifat temporer dan kontemporer
5. Dalam ketatanegaraan Indonesia, unsur-unsur uatama sistem keamanan nasional adalah sebagai berikut :
Negara sebagai organisasi kekuasaan yang mempunyai hak dan peranan terhadap pemilikan, pengaturan, dan pelayanan yang diperlukan dalam rangka mewujudkan cita-cita bangsa
Bangsa Indonesia sebagai pemilik negara berperan untuk menentukan sistem nilai dan arah/ kebijaksanaan negara yang digunakan sebagai landasan dan pedoman bagi penyelenggaraan fungsi-fungsi negara
Pemerintah sebagai unsur manajer atau penguasa berperan dalam penyelenggaraan fungsi-fungsi pemerintahan umum dan pembangunan ke arah cita-cita bangsa dan kelangsungan serta pertumbuhan negara
Masyarakat sebagai unsur penunjang dan pemakai berperan sebagai kontributor, penerima, dan konsumen bagi berbagai hasil kegiatan penyelenggaraan fungsi pemerintahan
Dilihat secara strukutural, unsur-unsur utama sistem keamanan nasional tersusun atas empat tatanan yaitu : tata kehidupan masyarakat (TKM), tata politik nasional (TPN), tata administrasi negara (TAN), dan tata laksana pemerintahan (TLP). TKM dan TPN merupakan tatanan luar (outer setting), sedangkan TAN dan TLP merupakan tatanan dalam (inner setting) dari sistem keamanan nasional.
Secara proses, sistem keamanan nasional berpusat pada suatu rangkaian tata pengambilan keputusan berwenang (TPKB) yang terjadi pada tatanan dalam (TAN dan TLP). Untuk penyelenggaraan TPKB diperlukan proses arus masuk yang dimulai dari TKM lewat TPN. Aspirasi dari TKM yang berintikan kepentingan rakyat dapat berasal dari rakyat (individu/ormas), parpol, kelompok penekan, organisasi kepentingan, dan pers. Rangkaian kegiatan dalam TPKB menghasilkan berbagai keputusan yang tehimpun dalam proses arus keluar berupa berbagai kebijakan yang dituangkan ke dalam berbagai bentuk peraturan perundngan sesuai dengan sifat permasalahan dan klasifikasi kebijakan serta instansi atau pejabat yang mengeluarkan, selanjutnya di salurkan ke TPN dan TKM.
6. Mekanisme penyususunan politik dan strategi nasional di tingkat suprastruktur politik diatur oleh Presiden/ Mandatris MPR. Dalam melaksanakan tugasnya Presiden dibantu oleh lembaga-lembaga tinggi negara lainnya serta dewan-dewan yang merupakan badan koordinatif, seperti Dewan Stabilitas Ekonomi, Dewan Pertahanan Keamanan Nasional,dll. Selanjutnya proses penyusunan politik dan strategi nasional ditingkat ini dilakukan setelah presiden menerima GBHN, kemudian menyusun program kabinet dan memilih para menteri yang akan melaksanakan program kabinet tersebut. Program kabinet dapat dipandang sebagai dokumen resmi yang memuat politik nasional yang digariskan oleh presiden. Jika politik nasional ditetapkan oleh Presiden/Mandataris MPR, maka strategi nasional dilaksanakan oleh para menteri dan pimpinan lembaga pemerintah nondepartemen sesuai dengan bidangnya atas petunjuk presiden.
Di tingkat infrastruktur, penyusunan politik dan strategi nasional merupakan sasaran yang hendak dicapai oleh rakyat Indonesia dalam rangka pelaksanaan strategi nasional yang meliputi bidang hukum, politik, sosial budaya, dan pertahanan keamanan. Sesuai dengan kebijakan politik nasional, maka penyelenggaraan negara harus mengambil langkah-langkah untuk melakukan pembinaan terhadap semua lapisan masyarakat dengan mencantumkan apa yang menjadi keinginan rakyat Indonesia sebagai sasaran sektoralnya. Peranan masyarakat dalam turut mengontrol jalannya politik dan strategi nasional yang telah ditetapkan oleh MPR maupun yang dilaksanakan oleh Presiden/Mandataris sangat besar.
7. Lahirnya UU Nomor 22 Tahun 1999 sebagai salah satu wujud politik dan strategi nasional, telah memberikan dua bentuk otonomi kepada dua daerah, yaitu otonomi luas kepada daerah kabupaten/kota, dan otonomi terbatas kepada daerah provinsi. Sebagai konsekuensinya, maka kewenangan pemerintah pusat dibatasi. Lahirnya UU Nomor 22 Tahun 1999 secara legal formal menggantikan dua UU sebelumnya, yaitu UU Nomor 5 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Pemerintahan Di Daerah dan UU Nomor 5 tahun 1979 tentang Pemerintahan Desa.
8. Sesuai dengan UU Nomor 25 Tahun 1999 bahwa perimbangan keuangan pusat dan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi fiskal mengandung pengertian bahwa kepada daerah diberikan kewenangan untuk memanfaatkan sumber keuangan sendiri dan didukung dengan perimbangan keuangan antara pusat dan daerah. Kebijakan perimbangan keuangan antara pusat dan daerah dilakukan dengan mengikuti pembagian kewenangan atau money follows function. Hal ini berarti bahwa hubungan keuangan antara pusat dan daerah perlu diberikan pengaturan sedemikian rupa sehingga kebutuhan pengeluaran yang akan menjadi tanggung jawab daerah dapat dibiayai dari sumber-sumber penerimaan yang ada.
Sejalan dengan kebijakan tersebut, maka pengaturan pembiayaan daerah dilakukan berdasarkan asas penyelenggaraan pemerintahan. Pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan berdasarkan asas desentralisasi dilakukan atas beban APBD; pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka pelaksanaan asas dekonsentrasi dilakukan atas beban APBN; pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka tugas pembantuan dilakukan atas beban anggaran tingkat pemerintahan yang menugaskan.
"Tingkatan pengambil keputusan dalam pemerintahan Negara Indonesia"
Sejalan dengan keharusan membentuk Pemerintahan daerah dalam system admnistarasi Negara Indonesia maka sejak proklamasi kemerdekaan Indonesia sampai sekarang Negara Indonesia telah mengeluarkan Undang- Undang tentang pemerintahan daerah: Undang- undang No.22 tahun 1948, Unsdang-undang no 1 Tahun 1957, Undang-Undang No 18 Tahun 1965, Undang-Undang No. 4 Tahun 1974, Undang-Undang No. 22 Tahun 1999 dan Undang-Undang No. 32 Tahun 2004. Melalui undang-undang tersebut bangsa Indonesia menyelenggarakan. pemerintahan daerah dalam system admnistrasi pemerintahannya. Sentralisasi, dekonsentrasi dan desentralisasi adalah konsep-konsep yang berhubungan dengan pengambilan keputusan dalam organisasi termasuk dalam organisasi Negara. Menurut M. Faltas, terdapat dua katergori dalam pengambilan keputusan; 
1). Keputusan politik / political authority yaitu decisions that are allocative, the commit public funds, the coercive power of governmental regulation and other public values, to authoritatively chosen ends dan 
2). Keputusan administratip / administrative authority yaitu decision of implementation about now and where resources have to be used, who whould qualify for services resulting from the allocation and whether the allocated resources have been properly used. 
Berkenaan dengan pengertian tersebut maka keputusan politik sering disebut juga dengan keputusan alokasi sedangkan keputusan administratip sering pula disebut dengan keputusan pelaksanaan. 
Dua jenis pengambilan keputusan tersebut dalam struktur organisasi dapat bervariasi: 
1) Keputusan alokasi dan keputusan pelaksanaan dilakukan pada puncak hirarki secara terpusat. Inilah yang disebut dengan desentralisasi penuh. 
2) Keputusan alokasi diambil pada puncak organisasi sedangkan keputusan pelaksanan dilakukan pada jenjang-jenjang yang lebih rendah. Inilah yang disebut dengan dekonsentrasi. 
3) Keputusan alokasi dan keputusan pelaksanan semuanya diserahkan sepenuhnya pada jenjang-jenjang organisasi yang lebih rendah. Inilah yang disebut dengan desentralisasi.

Jumat, 30 Maret 2012

TULISAN SOFTSKILL WAWASAN NUSANTARA, IMPLEMENTASI BIDANG POLITIK, SOSIAL BUDAYA, KEAMANAN, EKONOMI DLL

IMPLEMENTASI WAWASAN NUSANTARA DALAM BERBAGAI BIDANG:


Aspek Politik

Satu kesatuan politik, dalam arti satu UUD dan politik pelaksanaannya serta satu ideologi dan identitas nasional.

Perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan politik, yang

meliputi:

a. Kebulatan wilayah dengan segala isinya merupakan modal dan milik

bersama bangsa Indonesia

b. Keanekaragaman suku, budaya, dan bahasa daerah, serta agama yang

dianutnya tetap dalam kesatuan bangsa Indonesia

c. Secara psikologis, bangsa Indonesia merasa satu persaudaraan, senasib

dan seperjuangan, sebangsa dan setanah air dalam mencapai cita-cita

bangsa.

d. Pancasila merupakan dasar falsafah dan ideology yang dapat

mempersatukan bangsa Indonesia menuju tercapainya suatu cita-cita

nasional.

Aspek Ekonomi

Satu kesatuan ekonomi dengan berdasarkan atas asas usaha bersama dan asas kekeluargaan dalam satu sistem ekonomi kerakyatan.

Perwujkudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan ekonomi yang

meliputi;

a. Kekayaan di wilayah nusantara secara potensial dan efektif menjadi

modal dan milik bersama bangsa Indonesia untuk memenuhi kebutuhan

pembangunan bangsa secara merata.

b. Tingkat perkembangan ekonomi harus seimbang dan serasi diseluruh

daerah dalam wilayah Indonesia.

c. Kehidupan perekonomian di seluruh wilayah nusantara diselenggarakan sebagai usaha bersama dengan asas kekeluargaan dalam system ekonomi kerakyatan untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.



Aspek Ideologi:

Secara ideologis-konstitusional, bangsa Indonesia berdasarkan pada nilainilai Pancasila dan UUD 1945, yang secara subtantif (isinya), dapat memberi arah pandang kemajemukan bangsa Indonesia pada prinsip persatuan dan kesatuan bangsa.

Aspek Pertahanan Keamanan

Wawasan Nasional bangsa Indonesia adalah Wawasan Nusantara yang merupakan pedoman bagi proses pembangunan nasional menuju tujuan nasional. Sedangkan ketahanan nasional merupakan kondisi yang harus diwujudkan agar proses pencapaian tujuan nasional tersebut dapat berjalan dengan sukses. Oleh karena itu diperlukan suatu konsepsi Ketahanan Nasional yang sesuai dengan karakteristik bangsa Indonesia. Dan dapat dikatakan bahwa Wawasan Nusantara dan ketahanan nasional merupakan dua konsepsi dasar yang saling mendukung sebagai pedoman bagi penyelenggaraan kehidupan barbangsa dan bernegara agar tetap jaya dan berkembang seterusnya.


Aspek Sosial Budaya:

Untuk mempercepat tercapainya tujuan wawasan Nusantara, disamping implementasi seperti yang telah disebutkan diatas, perlu juga dilakukan pemasyarakatan materi Wawasan Nusantara kepada seluruh masyarakat Indonesia. Pemasyarakatan Wawasan Nusantara tersebut dapat dilakukan dengan cara berikut
1. Menurut sifat atau cara penyampaian, yang dapat dilaksanakan sebagai berikut:
a. Langsung yang terdiri dari ceramah, diskusi, dialog, tatap muka
b. Tidak langsung, yang terdiri dari media elektronik dan media cetak


2. Menurut Metode Penyampaiannya, Berupa:

a. Keteladanan. Melalui metode penularan keteladanan dalam sikap perilaku kehidupan sehari-hari kepada lingkungannya serutama dengan memberikan contoh-contoh berpikir, bersikap dan bertindak mementingkan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan sehingga timbul semangat kebangsaan yang selalu cinta tanah air.
b. Edukasi, yakni melalui metode pendekatan formal dan informal. Pendidikan formal ini dimulai dari tingkat taman kanak-kanak sampai perguruan tinggi, pendidikan karier di semua strata dan bidang profesi, penataran, kursus dan sebagainya. Sedangkan pendidikan non-formal dapat dilaksanakan di lingkungan keluarga, pemukiman, pekerjaan, dan organisasi kemasyarakatan.
c. Komunikasi. Tujuan yang ingin dicapai dari sosialisasi wawasan nusantara melalui metode komunikasi adalah tercapainya hubungan komunikatif secara baik yang akan mampu menciptakn iklim saling menghargai, menghormati, mawas diri, dan tenggang rasa sehingga terciptanya kesatuan bahasa dan tujuan tentang wawasan nusantara.
d. Integrasi.tujuan yang ingin dicapai dari pemasyarakatan/sosialisasi wawasan nusantara melalui metode ini adalah terjalinnya pemahaman tentang wawasan nusantara akan membatasi sumber konflik di dalam tubuh bangsa Indonesia baik pada saat ini maupun di masa mendatang dan akan memantapkan kesadaran untuk mengutamakan kepentingan nasional dan cita-cita tujuan nasional.
Dalam melaksanakan pemasyarakatan, lingkup materi wawasan nusantara yang disampaikan hendaknya disesuaikan dengan tingkat, jenis, serta lingkungan pendidikan agar materi yang disampaikan tersebut dapat mengerti dan dipahami.


Terima Kasih.

TUGAS SOFTSKILL "KEWARGANEGARAAN" GEOPOLITIK

Geopolitik (Wawasan Nusantara)
Pengertian Wawasan Nusantara:

Pengertian Wawasan Nusantara dapat diartikan secara etimologis danterminologis.
1. Secara Etimologis Wawasan Nusantara berasal dari kata wawasan dan nusantara. Wawasanberasal dari kata wawas (bahasa Jawa) yang berarti pandangan, tinjauanatau penglihatan indrawi. Selanjutnya muncul kata mawas yang berartimemandang, meninjau atau melihat. Wawasan artinya pandangan, tinjauan,penglihatan tanggap indrawi. Wawasan berarti pula cara pandang dan caramelihat.
2. Secara Termilogis.Wawasan Nusantara menurut beberapa pendapat sebagai berikut:
a. Prof. Wan UsmanWawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenaidiri dan tanah airnya sebagai negara kepulauan dengan semua aspekkehidupan yang beragam.
b. GBHN Tahun 1998Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesiamengenal diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dankesatuan bangsa serta kesatuan wilayahnya dalam penyelenggaraankehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Selain itu, hakikat Wawasan Nusantara adalah keutuhan bangsa dankesatuan wilayah nasional. Dengan kata lain, hakikat Wawasan Nusantaraadalah
persatuan bangsa dan kesatuan wilayah.
Bangsa Indonesia yang dariaspek sosial budaya adalah beragam serta dari segi kewilayahan bercoraknusantara, kita pandang merupakan satu kesatuan yang utuh. Dalam GBHNdisebutkan bahwa hakikat Wawasan Nusantara diwujudkan denganmenyatakan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan sosial budaya dankesatuan pertahanan dan keamanan.

Wawasan Nusantara berkedudukan sebagai visi bangsa. 
Visi adalahkeadaan atau rumusan umum mengenai keadaan tertentu yang diinginkan.Wawasan Nasional merupakan visi bangsa yang bersangkutan dalam menujukonsep masa depan. Visi bangsa Indonesia sesuai dengan konsep WawasanNusantara adalah menjadi bangsa yang satu dengan wilayah yang satu danutuh pula kedudukan Wawasan Nusantara sebagai salah satu konsepketatanegaraan RI dapat dilihat pada bagan berikut:

Latar Belakang Terbentunya Wawasan Nasional Bangsa
A. Segi Historis atau SejarahDari
Dari segi historis, bangsa Indonesia menginginkan menjadi bangsayang bersatu dengan wilayah yang satu adalah karena dua hal, yaitu
(1) kitapernah mengalami kehidupan sebagai bangsa yang terjajah dan terpecah; dan
2) kita pernah mengalami memiliki wilayah yang terpisah-pisahBangsa Indonesia pernah dijajah oleh bangsa barat yaitu Spanyol,Portugis, Inggris dan Belanda. Selanjutnya, dalam kurun waktu terakhirmenjelang kemerdekaan, bangsa Indonesia dijajah oleh bangsa Jepang.Perkembangan semangat kebangsaan Indonesia dapat dikategorikan dalamkurun waktu sebagai berikut:
1) Zaman Perintis 1908 yaitu kemunculan Pergerakan Nasional Budi Oetomo
2) Zaman Penegas yaitu dengan Ikrar Sumpah Pemuda
3) Zaman Pendobrak 1945 yaitu dengan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
Keluarnya deklarasi Juanda 1957 telah melahirkan konsep WawasanNusantara, dimana laut tidak lagi sebagai pemisah tetap dipakai sebagaipenghubung.

B. Segi Geografis dan Sosial
Budaya Dari segi geografis dan sosial budaya, Indonesia merupakan negaradan bangsa dengan wilayah dan posisi yang unik serta bangsa yang heterogen,keunikan wilayah dan heterogenitas bangsa Indonesia antara lain:
a) Indonesia bercirikan negara maritime/kepulauan;
b) Luas wilayah Indonesia 5,192 juta KM dengan rincian luas daratan adalah2,027 juta KM dan luas laut adalah 3,166 juta KM;
c) Jarak utara selatan 1.888 KM dan jarak timur barat 5.110 KM;
d) Indonesia terletak diantara dua benua dan dua samudra (pos silang);
e) Indonesia terletak pada garis Khatulistiwa;
f) Indonesia berada pada iklim tropis dengan dua musim;
g) Indonesia menjadi pertemuan dua jalur pegunungan yaitu Mediterania danSirkum Pasifik;
h) Berada pada 6 derajat LU-11 derajat LS serta 95 derajat BT-141 derajat BT;
i) Wilayah yang subur dan dapat huni;
j) Kaya akan flora dan fauna serta sumber daya alam;
k) Memiliki etnik dan kebudayaan yang sangat banyak; dan
l) Memiliki jumlah penduduk yang besar dengan jumlah diatas 220 juta.

C. Segi Geopolitis dan Kepentingan Nasional
Geopolitik adalah istilah pertama kali ditemukan oleh Freedich Ratzelsebagai Ilmu Bumi Politik. Sebagai ilmu, geopolitik mempelajari fenomenapolitik dari aspek geografi. Sementra untuk Indonesia orang yang pertama kalimengaitkan geopolitk dengan bangsa Indonesia adalah Ir. Soekarno.Berdasarkan geopolitik wilayah Indinesia adalah satu kesatuan wilayah dariSabang sampai Merauke yang terletak antara dua benua dan dua samudra.

Konsepsi Wawasan Nusantara dibangun atas geopolitik bangsaIndonesia. Bangsa Indonesia memiliki pandangan sendiri mengenia wilayahyang dikaitkan dengan politik/kekuasaan. Wawasan Nusantara sebagaiwawasan nasional dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan dan geopolitikbangsa Indonesia (Sobana, 2005). Salah satu kepentingan nasional Indonesiaadalah bagaimana menjadikan bangsa dan wilayah ini senantiasa satu danutuh. Kepentingan nasional itu merupakan tuntutan lanjut dari cita-cita nasional,tujuan dan visi nasional.

Konsepsi Wanus
Kata wawasan mengandung arti pandangan, tinjauan, penglihatan, atautanggap indrawi, sedangkan istilah nusantara dipergunakan untukmengggambarkan kesatuan wilayah perairan dan gugusan pulau-pulauIndonesia yang terletak diantara Samudera Pasifik dan Samudera Indonesia

serta diantara Benua Asia dan Benua Australia. Untuk membina danmenyelenggarakan kehidupan nasional, bangsa Indonesia merumuskan suatulandasan visional yang dapat membangkitkan kesadaran untuk menjaminpersatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan yang menjadi cara pandangbangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya. Landasan visional ini dikenaldengan istilah Wawasan Kebangsaan atau Wawasan Nasional yang kemudiandiberi nama Wawasan Nusantara.

Wawasan Nusantara sebagai geopolitik Indonesia yang diberipengertian cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri danlingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis denganmengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dan tetap menghargai sertamenghormati kebhinekaan dalam setiap aspek kehidupan nasional untukmencapai tujuan nasional bangsa Indonesia. Berarti jelaslah bahwa WawasanNusantara sebagai geopolitik dan landasan visional bangsa Indonesia padahakikatnya merupakan perwujudan ideologi Pancasila. Wawasan Nusantaramengarahkan visi bangsa Indonesia untuk mewujudkan kesatuan dankeserasian dalam berbagai bidang kehidupan nasional.

Konsepsi Wawasan Nusantara dituangkan dalam peraturan perundang-undangan, yaitu dalam ketetapan MPR mengenai GBHN secara berturut-turutketentuan tersebut adalah:

(1) TAP MPR No. IV/MPR/1973;
(2) TAP MPR No. IV/MPR/1978;
(3) TAP MPR No. II/MPR/1983;
(4) TAP MPR No. II/MPR/1988;
(5) TAP MPR No. II/MPR/1993; serta
(6) TAP MPR No II/MPR/1998.

Perwujudan Wawasan Nusantara
Perwujudan Wawasan Nusantara sebagai satu kesatuan politik,ekonomi, sosial dan budaya serta pertahanan dan keamanan tercantum dalamGBHN, sebagai berikut:
a. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai satu Kesatuan PolitikMeliputi :
(1) Kewilayahan nasional;
(2) Persatuan dan kesatuan bangsa dalam mencapai cita-cita nasional;
(3) Kesatuan falsafah dan ideologi negara; dan
(4) Kesatuan hukum yang mengabdi kepada kepentingan nasional.

b. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai satu Kesatuan Ekonomi Meliputi :
(1) Kepemilikan bersama kekayaan efektif maupun potensi wilayahnusantara;
(2) Pemerataan hasil pemamfaatan kekayaan wilayah nusantara;
(3) Keserasian dan keseimbangan tingkat pengembangan ekonomi seluruhdaerah.

c. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai satu Kesatuan Sosial-BudayaMeliputi:
(1) Pemerataan, kesembangan dan persamaan dalam kemajuanmasyarakat serta adanya;
(2) keselarasan kehidupan yang sesama dengan kemajuan bangsa; dan
(3) Mempersatukan corak ragam budaya yang ada sebagai kekayaannasional budaya bangsa.

d. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai satu Kesatuan Pertahanan danKeamananMeliputi:
(1) Persamaan hak dan kewajiban bagi setiap warga negara dalam rangkamembela negara dan bangsa; dan
(2) Ancaman terhadap satu pulau atau daerah dianggap sebagai ancamanterhadap seluruh bangsa dan negara.

Unsur Dasar Wawasan Nusantara
Konsepsi Wawasan Nusantara terdiri dari tiga unsur dasar yaitu:
a. Wadah
(contour)
adalah wadah kehidupan masyarakat, bangsa dan negarayang meliputi seluruh wilayah Indonesia yang memiliki sifat serba nusantaradengan kekayaan alam dan penduduk serta ragam busaya.
b. Isi
(content)
adalah aspirasi yang berkembang di masyarakat dan cita-citaserta tujuan nasional yang terdapat dalam Pembukaan UUD.
c. Tata Laku (conduct) adalah hasil interaksi antara wadah dan isi yang terdiridari tata laku bathiniah dan lahiriah. Tata laku bathiniah mencerminkan jiwa,semangat dan mentalitas yang baik dari bangsa Indonesia. Sedangkan, tatalaku lahiriah tercermin dalam tindakan perbuatan dan perilaku dari bangsaIndonesia, yang kedua tersebut akan mencerminkan identitas jati diri ataukepribadian bangsa Indonesia berdasarkan kekeluargaan dan kebersamaan. 


Terima Kasih. 

TUGAS SOFTSKILL "KEWARGANEGARAAN" GEOPOLITIK

Geopolitik (Wawasan Nusantara)

Pengertian Wawasan Nusantara:

Pengertian Wawasan Nusantara dapat diartikan secara etimologis danterminologis.
1. Secara Etimologis Wawasan Nusantara berasal dari kata wawasan dan nusantara. Wawasanberasal dari kata wawas (bahasa Jawa) yang berarti pandangan, tinjauanatau penglihatan indrawi. Selanjutnya muncul kata mawas yang berartimemandang, meninjau atau melihat. Wawasan artinya pandangan, tinjauan,penglihatan tanggap indrawi. Wawasan berarti pula cara pandang dan caramelihat.
2. Secara Termilogis.Wawasan Nusantara menurut beberapa pendapat sebagai berikut:
a. Prof. Wan UsmanWawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenaidiri dan tanah airnya sebagai negara kepulauan dengan semua aspekkehidupan yang beragam.
b. GBHN Tahun 1998Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesiamengenal diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dankesatuan bangsa serta kesatuan wilayahnya dalam penyelenggaraankehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Selain itu, hakikat Wawasan Nusantara adalah keutuhan bangsa dankesatuan wilayah nasional. Dengan kata lain, hakikat Wawasan Nusantaraadalah
persatuan bangsa dan kesatuan wilayah.
Bangsa Indonesia yang dariaspek sosial budaya adalah beragam serta dari segi kewilayahan bercoraknusantara, kita pandang merupakan satu kesatuan yang utuh. Dalam GBHNdisebutkan bahwa hakikat Wawasan Nusantara diwujudkan denganmenyatakan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan sosial budaya dankesatuan pertahanan dan keamanan.

Wawasan Nusantara berkedudukan sebagai visi bangsa. 
Visi adalahkeadaan atau rumusan umum mengenai keadaan tertentu yang diinginkan.Wawasan Nasional merupakan visi bangsa yang bersangkutan dalam menujukonsep masa depan. Visi bangsa Indonesia sesuai dengan konsep WawasanNusantara adalah menjadi bangsa yang satu dengan wilayah yang satu danutuh pula kedudukan Wawasan Nusantara sebagai salah satu konsepketatanegaraan RI dapat dilihat pada bagan berikut:

Latar Belakang Terbentunya Wawasan Nasional Bangsa
A. Segi Historis atau SejarahDari
Dari segi historis, bangsa Indonesia menginginkan menjadi bangsayang bersatu dengan wilayah yang satu adalah karena dua hal, yaitu
(1) kitapernah mengalami kehidupan sebagai bangsa yang terjajah dan terpecah; dan
2) kita pernah mengalami memiliki wilayah yang terpisah-pisahBangsa Indonesia pernah dijajah oleh bangsa barat yaitu Spanyol,Portugis, Inggris dan Belanda. Selanjutnya, dalam kurun waktu terakhirmenjelang kemerdekaan, bangsa Indonesia dijajah oleh bangsa Jepang.Perkembangan semangat kebangsaan Indonesia dapat dikategorikan dalamkurun waktu sebagai berikut:
1) Zaman Perintis 1908 yaitu kemunculan Pergerakan Nasional Budi Oetomo
2) Zaman Penegas yaitu dengan Ikrar Sumpah Pemuda
3) Zaman Pendobrak 1945 yaitu dengan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
Keluarnya deklarasi Juanda 1957 telah melahirkan konsep WawasanNusantara, dimana laut tidak lagi sebagai pemisah tetap dipakai sebagaipenghubung.

B. Segi Geografis dan Sosial
Budaya Dari segi geografis dan sosial budaya, Indonesia merupakan negaradan bangsa dengan wilayah dan posisi yang unik serta bangsa yang heterogen,keunikan wilayah dan heterogenitas bangsa Indonesia antara lain:
a) Indonesia bercirikan negara maritime/kepulauan;
b) Luas wilayah Indonesia 5,192 juta KM dengan rincian luas daratan adalah2,027 juta KM dan luas laut adalah 3,166 juta KM;
c) Jarak utara selatan 1.888 KM dan jarak timur barat 5.110 KM;
d) Indonesia terletak diantara dua benua dan dua samudra (pos silang);
e) Indonesia terletak pada garis Khatulistiwa;
f) Indonesia berada pada iklim tropis dengan dua musim;
g) Indonesia menjadi pertemuan dua jalur pegunungan yaitu Mediterania danSirkum Pasifik;
h) Berada pada 6 derajat LU-11 derajat LS serta 95 derajat BT-141 derajat BT;
i) Wilayah yang subur dan dapat huni;
j) Kaya akan flora dan fauna serta sumber daya alam;
k) Memiliki etnik dan kebudayaan yang sangat banyak; dan
l) Memiliki jumlah penduduk yang besar dengan jumlah diatas 220 juta.

C. Segi Geopolitis dan Kepentingan Nasional
Geopolitik adalah istilah pertama kali ditemukan oleh Freedich Ratzelsebagai Ilmu Bumi Politik. Sebagai ilmu, geopolitik mempelajari fenomenapolitik dari aspek geografi. Sementra untuk Indonesia orang yang pertama kalimengaitkan geopolitk dengan bangsa Indonesia adalah Ir. Soekarno.Berdasarkan geopolitik wilayah Indinesia adalah satu kesatuan wilayah dariSabang sampai Merauke yang terletak antara dua benua dan dua samudra.

Konsepsi Wawasan Nusantara dibangun atas geopolitik bangsaIndonesia. Bangsa Indonesia memiliki pandangan sendiri mengenia wilayahyang dikaitkan dengan politik/kekuasaan. Wawasan Nusantara sebagaiwawasan nasional dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan dan geopolitikbangsa Indonesia (Sobana, 2005). Salah satu kepentingan nasional Indonesiaadalah bagaimana menjadikan bangsa dan wilayah ini senantiasa satu danutuh. Kepentingan nasional itu merupakan tuntutan lanjut dari cita-cita nasional,tujuan dan visi nasional.

Konsepsi Wanus
Kata wawasan mengandung arti pandangan, tinjauan, penglihatan, atautanggap indrawi, sedangkan istilah nusantara dipergunakan untukmengggambarkan kesatuan wilayah perairan dan gugusan pulau-pulauIndonesia yang terletak diantara Samudera Pasifik dan Samudera Indonesia

serta diantara Benua Asia dan Benua Australia. Untuk membina danmenyelenggarakan kehidupan nasional, bangsa Indonesia merumuskan suatulandasan visional yang dapat membangkitkan kesadaran untuk menjaminpersatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan yang menjadi cara pandangbangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya. Landasan visional ini dikenaldengan istilah Wawasan Kebangsaan atau Wawasan Nasional yang kemudiandiberi nama Wawasan Nusantara.

Wawasan Nusantara sebagai geopolitik Indonesia yang diberipengertian cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri danlingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis denganmengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dan tetap menghargai sertamenghormati kebhinekaan dalam setiap aspek kehidupan nasional untukmencapai tujuan nasional bangsa Indonesia. Berarti jelaslah bahwa WawasanNusantara sebagai geopolitik dan landasan visional bangsa Indonesia padahakikatnya merupakan perwujudan ideologi Pancasila. Wawasan Nusantaramengarahkan visi bangsa Indonesia untuk mewujudkan kesatuan dankeserasian dalam berbagai bidang kehidupan nasional.

Konsepsi Wawasan Nusantara dituangkan dalam peraturan perundang-undangan, yaitu dalam ketetapan MPR mengenai GBHN secara berturut-turutketentuan tersebut adalah:

(1) TAP MPR No. IV/MPR/1973;
(2) TAP MPR No. IV/MPR/1978;
(3) TAP MPR No. II/MPR/1983;
(4) TAP MPR No. II/MPR/1988;
(5) TAP MPR No. II/MPR/1993; serta
(6) TAP MPR No II/MPR/1998.

Perwujudan Wawasan Nusantara
Perwujudan Wawasan Nusantara sebagai satu kesatuan politik,ekonomi, sosial dan budaya serta pertahanan dan keamanan tercantum dalamGBHN, sebagai berikut:
a. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai satu Kesatuan PolitikMeliputi :
(1) Kewilayahan nasional;
(2) Persatuan dan kesatuan bangsa dalam mencapai cita-cita nasional;
(3) Kesatuan falsafah dan ideologi negara; dan
(4) Kesatuan hukum yang mengabdi kepada kepentingan nasional.

b. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai satu Kesatuan Ekonomi Meliputi :
(1) Kepemilikan bersama kekayaan efektif maupun potensi wilayahnusantara;
(2) Pemerataan hasil pemamfaatan kekayaan wilayah nusantara;
(3) Keserasian dan keseimbangan tingkat pengembangan ekonomi seluruhdaerah.

c. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai satu Kesatuan Sosial-BudayaMeliputi:
(1) Pemerataan, kesembangan dan persamaan dalam kemajuanmasyarakat serta adanya;
(2) keselarasan kehidupan yang sesama dengan kemajuan bangsa; dan
(3) Mempersatukan corak ragam budaya yang ada sebagai kekayaannasional budaya bangsa.

d. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai satu Kesatuan Pertahanan danKeamananMeliputi:
(1) Persamaan hak dan kewajiban bagi setiap warga negara dalam rangkamembela negara dan bangsa; dan
(2) Ancaman terhadap satu pulau atau daerah dianggap sebagai ancamanterhadap seluruh bangsa dan negara.

Unsur Dasar Wawasan Nusantara
Konsepsi Wawasan Nusantara terdiri dari tiga unsur dasar yaitu:
a. Wadah
(contour)
adalah wadah kehidupan masyarakat, bangsa dan negarayang meliputi seluruh wilayah Indonesia yang memiliki sifat serba nusantaradengan kekayaan alam dan penduduk serta ragam busaya.
b. Isi
(content)
adalah aspirasi yang berkembang di masyarakat dan cita-citaserta tujuan nasional yang terdapat dalam Pembukaan UUD.
c. Tata Laku (conduct) adalah hasil interaksi antara wadah dan isi yang terdiridari tata laku bathiniah dan lahiriah. Tata laku bathiniah mencerminkan jiwa,semangat dan mentalitas yang baik dari bangsa Indonesia. Sedangkan, tatalaku lahiriah tercermin dalam tindakan perbuatan dan perilaku dari bangsaIndonesia, yang kedua tersebut akan mencerminkan identitas jati diri ataukepribadian bangsa Indonesia berdasarkan kekeluargaan dan kebersamaan. 


Terima Kasih.